Kebijakan Umum :
- Data Siswa yang ada pada Database Dinas Pendidikan, Wajib Dimasukan ke dalam Format Aplikasi Jika siswa yang bersangkutan masih aktif di Sekolah. Lihat Database Siswa Klik Disini.
- Sekolah Dapat mengusulkan Siswa miskin
yang tidak ada di database Dinas Pendidikan, dengan syarat Orang Tua /
Wali Murid harus membuat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) yang
disyahkan oleh Kelurahan setempat.
- Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Keluarga DKI tidak bisa diusulkan untuk mendapatkan KJP
- Siswa Miskin DKI yang belum memiliki NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan tidak Tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) DKI tidak bisa diusulkan mendapatkan KJP.
- Semua ditulis menggunakan HURUF KAPITAL
- Penulisan Kolom Instansi mengikuti aturan sbb ( SDN KARANG ANYAR 08 PAGI )
- Penulisan Tanggal Lahir Siswa menggunakan Format YYYYMMDD misal lahir 28 Desember 1986 , maka penulisan 19861228
- Nama Siswa menggunakan HURUF KAPITAL , Dan disesuaikan dengan Kartu Keluarga
- Jenis Kelamin : Sudah Ada Pilihan
- Kewarganegaraan : Sudah Ada Pilihan
- Tempat Lahir : Sesuaikan Dengan KK
- Tanggal Lahir , Sesuai dengan KK
- Nomor Identitas = Nomor Induk Kependudukan ( NIK )
- Masa Belaku Identitas : Cek di Kartu Keluarga
- NPWP = isi dengan “0″ bukan tanda “-”
- Nama Ibu Kandung = Sesuaikan dengan KK
- Status Kawin = Pilih Lajang
- Agama = Sudah ada pilihan
- Pendidikan = Jika usia SD pilih SD dst
- Alamat = Sesuaikan Dengan KK ( mAKSIMAL 40 character )
- RT
- RW
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kota
- Provinsi
- Kode POS
- Status Tempat Tinggal : Pilih Salah Satu
- No HP
- No Tlp
- Alamat Surat = Mengikuti isian yang sudah disediakan
- Tipe Alaamat =Mengikuti isian yang sudah disediakan
- Pekerjaan / Bidang Usaha =Mengikuti isian yang sudah disediakan
- Kode Profesi = Mengikuti isian yang sudah disediakan
- Status Pekerjaan = Mengikuti isian yang sudah disediakan
- Nama Istansi = misal SDN SERDANG 05 PAGI, SD AS SALAM, SMPN 79, SMP TAMAN SISWA
- Alamat instansi
- RT
- RW
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kota
- Provinsi
- Kode Pos
- No Telp
- Suami / Istri = Kosongkan
- Nama Pihak yang dapat diubungi = isi ayah,ibu atau yang masih memiliki hub keluarga
- Hubungan = pilih
- Alamat
- Kota
- Provinsi
- Telpon
- Sumber Dana = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- Tujuan Penggunaan Dana = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- Penghasilan pertahun = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- Penghasilan tambahan pertahun = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- Max setoran perbulan = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- Max tarikan perbulan = Ikuti fornat yang sudah diberikan
- No Rekekning KJP = Kosongkan
- NISN = isikan NISN Siswa ybs.
0 komentar :
Posting Komentar