SUWARSINI
:)
DEWAN GURU
Pahlawan tanpa tanda jasa
Pintar, kaya, kuat, bukan tujuan kesemuanya hanya imbas dan buah dari ketekunan dan kesabaran
Bimbingan
Pintar itu biasa yang luar biasa itu proses menjadi pintar
Program Pembiasaan
Bisa karena terbiasa, Budaya bersih dan kebiasaan baik lainnya ditanamkan sejak dini sebagai bentuk pengejawantahan karakter bangsa besar
Menyala
Api, api, api, api telah menyala kobarkan semangat pelajar, mencintai negeri, para idealis muda
Admin Web
Terus berkarya, bekerja, tak kenal henti, meraih ridho Illahi
21 Des 2015
Pengumuman Hasil Seleksi dan Berita acara Penetapan Seleksi
SUWARSINI
4 Des 2015
Pengumuman Penerimaan Pegawai Honorer Dengan Kontrak Individu
1 Des 2015
Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2016
|
1. Menyusun Analisis Kebutuhan Guru / dan Tenaga
Kependidikan
|
|
2. Melaksan akan Rapat penentuan calon Tenaga Kontrak
Individu
|
|
3. Menerima dan menyeleksi berkas
|
|
4. Memverifikasi berkas
|
|
5. Mengadakan Tes Wawancara/Negosiasi
|
|
6. Melaksanakan Rapat Penetapan Tenaga Kontrak
Individu
|
|
7. Mengusulkan Penetapan Tenaga Kontrak Individu
|
|
8. Mengumumkan
penetapan Tenaga Kontrak Individu
|
Kebutuhan
Guru SD
|
|
1.
|
Guru
Kelas = n
|
2.
|
Guru
Olah Raga = n/6
|
3.
|
Guru
Agama = n/6
|
NO
|
JABATAN
|
KEBUTUHAN GURU
|
KONDISI GURU
|
||
GURU PNS
|
LEBIH
|
KURANG
|
|||
1.
|
KepalaSekolah
|
1
|
1
|
0
|
0
|
2.
|
Guru
Kelas
|
7
|
7
|
0
|
0
|
3.
|
Pendidikan
Agama Islam
|
7/6 = 1.1
|
0
|
0
|
1
|
Pendidikan
Agama Katolik
|
|||||
Pendidikan
Agama Protestan
|
|||||
Pendidikan
Agama Hindu
|
|||||
Pendidikan
Agama Budha
|
|||||
4.
|
Guru
Olah Raga
|
7/6 = 1.1
|
1
|
0
|
0
|
JUMLAH
|
10
|
9
|
0
|
1
|
|
NO
|
JABATAN
|
KEBUTUHAN
|
KONDISI TENDIK
|
||
PNS
|
LEBIH
|
KURANG
|
|||
1.
|
TenagaAdministrasi (Opr)
|
1
|
0
|
0
|
1
|
2.
|
PenjagaSekolah
|
1
|
0
|
0
|
1
|
JUMLAH
|
2
|
0
|
0
|
2
|
|
19 Sep 2015
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
- Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
- Membuat perencanaan program induksi
- Menyusun pedoman kerja;
- Menyusun struktur organisasi sekolah
- Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
- Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: --melaksanakan penerimaan peserta didik baru;--memberikan layanan konseling kepada peserta didik;--melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik;--melakukan pembinaan prestasi unggulan;--melakukan pelacakan terhadap alumni;
- Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
- Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
- Mengelola sarana dan prasarana;
- Membimbing guru pemula;
- Mengelola keuangan dan pembiayaan;
- Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
- Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
- Melaksanakan program induksi.
- menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
- merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
- menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
- membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
- bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
- melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
- berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
- menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
- menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
- bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
- melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
- memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
- memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
- membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/ madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
- menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
- merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di Sekolah/ Madrasah;
- menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
- melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
- menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
- membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
- menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
- mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/ madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
- memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
- memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
- melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
- memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
- menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
- memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
- memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
- membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
- menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/ madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
- menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
- memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
- mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
- menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
- melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
- menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
- didukung oleh penerapan TIK dalam manajemen sekolah;
- didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
- penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua
- pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga
- sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
- penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan
- reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau
- bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan
- dan pemberdayaan potensi sekolah;
- melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih
- luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang
- dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
- meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa
- kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
- melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas.
(perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.
4 Agu 2015
"ANAKMU MENGENALKAN SIAPA DIRIMU "
1. Jika anakmu BERBOHONG,itu karena engkau MENGHUKUMNYA terlalu BERAT.
2. Jika anakmu TIDAK PERCAYA DIRI,itu karena engkau TIDAK
MEMBERI dia SEMANGAT
3. Jika anakmu KURANG BERBICARA,itu karena engkau TIDAK
MENGAJAKNYA BERBICARA
4. Jika anakmu MENCURI,itu karena engkau TIDAK MENGAJARINYA MEMBERI.
5. Jika anakmu PENGECUT,itu karena engkau selalu MEMBELANYA.
6. Jika anakmu TIDAK MENGHARGAI ORANG LAIN,itu karena engkau BERBICARA TERLALU KERAS KEPADANYA.
7. Jika anakmu MARAH,itu karena engkau KURANG MEMUJINYA.
8. Jika anakmu SUKA BERBICARA PEDAS, itu karena engkau TIDAK BERBAGI DENGANNYA.
9. Jika anakmu MENGASARI ORANG LAIN,itu karena engkau SUKA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAPNYA.
10. Jika anakmu LEMAH,itu karena engkau SUKA MENGANCAMNYA.
11. Jika anakmu CEMBURU,itu karena engkau MENELANTARKANNYA.
12. Jika anakmu MENGANGGUMU,itu karena engkau KURANG MENCIUM& MEMELUKNYA
13. Jika anakmu TIDAK MEMATUHIMU,itu karena engkau
MENUNTUT TERLALU BANYAK padanya.
14. Jika anakmu TERTUTUP,itu karena engkau TERLALU SIBUK

